Jalan Radial Road sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB) siap dibangun di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Dwi Djajawardana di Surabaya, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk membuka akses jalan menuju Jalan Radial Road.

"Membuka akses Jalan Radial Road telah memasuki tahap dua kali sosialisasi," kata dia.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan beberapa pemberitahuan terkait rencana pembangunan Jalan Radial Road mulai dari teknis pembangunan, mempersiapkan persyaratan atau data-data kepemilikan tanah, serta berkas pendukung lainnya, sebagai bukti pendukung pembebasan ganti untung lahan warga.

Dwi menjelaskan, pada sosialisasi kali ini, pemkot juga menampung aspirasi warga mengenai besaran nominal dari pembebasan lahan tersebut, agar ke depan tidak terjadi salah komunikasi dalam pembebasan lahan tersebut.

"Jadi, agar warga paham dan mempersiapkan sejak dini, apakah mungkin sertifikat atau patok. Ketika di lahan warga itu ada nilai ekonominya, maka itu bisa dinilai. Misal, pohon yang ada nilai ekonominya, atau bangunan septik tank juga kami nilai," kata Dwi.

Tujuan utama pembangunan Jalan Radial Road selain sebagai penghubung antara JLLB dengan JLDB juga difungsikan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diakibatkan oleh besarnya volume kendaraan di kawasan Jalan Raya Lontar.

Pembangunan Jalan Radial Road ini, kata dia, juga untuk mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Dengan adanya Jalan Radial Road, diharapkan dapat membantu sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jalan Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Pada intinya, akses ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB," ujar dia.

Menurut dia, lahan yang akan digunakan untuk akses Jalan Radial Road ini, bukan hanya milik warga, melainkan juga ada lahan milik pengembang. Diketahui, lahan yang akan digunakan untuk akses jalan tersebut luasnya sekitar 54.724 meter persegi, termasuk milik warga, pengembang, dan pemkot.

"Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga," kata dia.

Sementara itu, Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih mengatakan, setelah sosialisasi pemkot segera berkoordinasi dengan pihak ketiga, untuk memastikan harga lahan warga yang terdampak dalam pembangunan Jalan Radial Road.

"Karena harganya yang menentukan tanah itu pihak ketiga. Kami upayakan lahan warga yang terdampak pembangunan jalan ini, jangan sampai dinilai rendah," kata dia.(*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023