Kejaksaan Negeri Kota Batu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,006 miliar yang merupakan salah hasil pengungkapan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi selama 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu Edi Sutomo dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Batu, Sabtu, mengatakan pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu.

"Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan mencapai Rp1,006 miliar," kata Edi.

Edi menjelaskan pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari kasus pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batu.

Selain mengembalikan kerugian negara tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu serta melakukan penuntutan enam perkara pada sejumlah kasus lainnya.

Di antaranya adalah tindak pidana korupsi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum prasarana pendidikan SMA 3 Kota Batu Tahun Anggaran 2014 dan perkara tindak pidana korupsi Bank Jatim Cabang Kota Batu.

"Sementara untuk Seksi Intelijen telah melakukan penangkapan terhadap dua DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Panca Sambodo dan Budiono Ikhsan terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan satu Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi tentang Penyelenggaraan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Perumahan Garden Kecamatan Junrejo kepada Pemerintah Kota Batu.

Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Batu telah melakukan penyelesaian dua perkara dengan pendekatan restorative justice, terkait perkara penganiayaan di Desa Punten dan pencurian di Desa Junrejo dan pendekatan restoratif adat dalam perkara penganiayaan di Desa Tulungrejo.

Selain itu juga membentuk Rumah Restorative Justice yang diberi nama Pondok Seduluran di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Batu.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022