Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan peredaran narkoba selama Januari hingga akhir tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

"Selama tahun 2022, kami sudah menangani sebanyak 59 laporan polisi tentang penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono di Madiun, Jumat.

Menurut dia, dari 59 kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menangkap sebanyak 95 orang tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas mencapai 1 kilogram sabu-sabu, ganja sebanyak 3 kilogram lebih, pil inex sebanyak 282 butir, obat daftar G sebanyak 19 ribu butir lebih, dan obat keras berbahaya juga sebanyak 19 ribu butir lebih.

Adapun, jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun ini naik dibandingkan angka kasus pada tahun 2021. Pada tahun lalu, ada sebanyak 48 kasus narkoba.

"Tahun ini kita ada 59 kasus dengan 95 tersangka. Dari segi kasus, tersangka, dan barang bukti semuanya mengalami peningkatan dibanding tahun lalu," tutur Suryono.

Pihaknya merinci dari 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 59 orang merupakan pengedar dan 36 orang adalah pemakai. Penyalahgunaan narkoba tersebut didominasi laki-laki dengan 89 orang. Sisanya sebanyak enam orang merupakan perempuan.

Ia menambahkan sesuai data, puluhan pengungkapan kasus narkoba itu kebanyakan berlokasi di tempat umum, yakni sebanyak 44 kasus. Sedangkan, di kawasan pemukiman ada delapan kasus dan lima kasus lainnya terjadi di lapas.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus penyelundupan narkoba ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berhasil diungkap dengan beragam modus operandinya. Mulai dengan cara dilempar, dicampur dalam kuah soto, ayam geprek, disembunyikan dalam celana kolor, hingga dimasukkan dalam anus.

Guna mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, pihak kepolisian intensif melakukan razia, baik di lembaga pemasyarakatan maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

Ketika melakukan razia, pihaknya melibatkan lembaga terkait, seperti BNK, TNI, dan LSM anti-narkoba. Selain itu, pihaknya juga intensif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Dengan upaya intensif tersebut, dia berharap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Kota Madiun dapat terus berkurang.

"Pada prinsipnya kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba dimanapun tempatnya. Mudah-mudahan tahun depan kasusnya bisa berkurang drastis," ucapnya berharap.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022