Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota, Jawa Timur, tercatat naik 39 persen selama tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, kejadian kecelakaan selama tahun 2022 mencapai 333 kasus, sedangkan selama tahun 2021 sebanyak 238 kasus.
"Kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 tersebut mencapai 39 persen dibandingkan tahun 2021," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Dari jumlah sebanyak 333 kecelakaan di tahun 2022 tersebut, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 38 orang.
Sedangkan korban meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 mencapai 31 orang.
Tak hanya kecelakaan lalu lintas, jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 juga meningkat dibandingkan tahun lalu. Pelanggaran lalu lintas tersebut berbanding lurus yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sesuai data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, jumlah pelanggaran yang berujung tindakan teguran selama 2022 mencapai 25.921 kasus dan tindakan tilang sebanyak 7.625 kasus. Sementara di tahun 2021, pelanggaran teguran sebanyak 1.660 kasus dan tilang sebanyak 4.556 kasus.
Adapun jumlah pelanggaran terbanyak di antaranya disebabkan karena tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa SIM.
Guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, pihak Polres Madiun Kota terus melakukan sosialisasi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, kejadian kecelakaan selama tahun 2022 mencapai 333 kasus, sedangkan selama tahun 2021 sebanyak 238 kasus.
"Kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 tersebut mencapai 39 persen dibandingkan tahun 2021," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Dari jumlah sebanyak 333 kecelakaan di tahun 2022 tersebut, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 38 orang.
Sedangkan korban meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 mencapai 31 orang.
Tak hanya kecelakaan lalu lintas, jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 juga meningkat dibandingkan tahun lalu. Pelanggaran lalu lintas tersebut berbanding lurus yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sesuai data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, jumlah pelanggaran yang berujung tindakan teguran selama 2022 mencapai 25.921 kasus dan tindakan tilang sebanyak 7.625 kasus. Sementara di tahun 2021, pelanggaran teguran sebanyak 1.660 kasus dan tilang sebanyak 4.556 kasus.
Adapun jumlah pelanggaran terbanyak di antaranya disebabkan karena tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa SIM.
Guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, pihak Polres Madiun Kota terus melakukan sosialisasi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022