Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali merekomendasikan pemberian surat peringatan usai menemukan kios pupuk yang menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kasi Metode dan Informasi Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, M Zaini mengatakan, kios pupuk yang menjual pupuk subsidi melebihi HET itu, yakni di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, itu sudah direkomendasikan agar diberi surat peringatan kedua (SP-2) kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Situbondo.

"Kios pupuk ini sudah dua kali melakukan kesalahan dengan menyimpan pupuk urea subsidi, dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp400.000 per kuintal," ujar Zaini, kepada wartawan di Situbondo, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa harga pupuk urea subsisdi sesuai HET per kuintalnya, semestinya oleh kios dijual seharga Rp225.000.

Kata Zaini, ditemukannya penyimpanan pupuk urea subsidi berawal dari laporan salah seorang anggota DPRD setempat bahwa kios tersebut kembali melakukan penjualan pupuk urea subsidi melebihi HET.

Bahkan, lanjut dia, pemilik kios pupuk tersebut menyimpan dalam jumlah besar, yaitu 5 ton yang ditempatkan secara terpisah. Padahal petani sangat membutuhkan karena memasuki masa tanam.

"Jadi, pupuk urea subsidi ini ditemukan saat kami melakukan inspeksi mendadak bersama dengan distributor pupuk dan juga Pengawas Pupuk dan Pestisida yang membawahi daera itu. Kami menemukan 5 ton pupuk urea subsidi yang disimpan dan dijual seharga Rp400.000 per kuintal," kata dia.

Kata Zaini, seharusnya pupuk urea subsidi itu dalam jangka dua hari sudah habis didistribusikan karena para petani banyak yang membutuhkan pada saat memasuki masa tanam.

"Yang seperti ini harus ditindak tegas. Kalau masih melakukan lagi, kami akan rekomendasikan agar KPPP mengeluarkan surat peringatan ketiga," ucap dia.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022