Bus listrik bantuan Kementerian Perhubungan yang sebelumnya dipakai sebagai transportasi dalam pelaksanaan KTT G20 di Bali pada 16-17 pada November 2022, mulai beroperasi di Kota Surabaya.

"Ini memang kebutuhan zaman, transisi energi fosil ke energi baru terbarukan. Selain menghadirkan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau, aspek ramah lingkungan juga harus diperhatikan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin.

Diketahui bus listrik bantuan Kemenhub tersebut berukuran lebih kecil dibanding Suroboyo Bus dan Trans Semanggi. Bus itu sudah mengangkut penumpang dengan memasang tarif Rp6.200 untuk umum, dan gratis bagi lansia, veteran, mau pun pelajar.

Diketahui Surabaya menerima bantuan sebanyak 34 bus listrik dari Kemenhub, namun saat ini baru dikirim delapan unit dan sisanya dikirim menyusul.

Cak Ji, sapaan akrabnya, menyampaikan pengoperasian bus listrik selaras dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 atau Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional, Kendaraan Perorangan, Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Menurut dia, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, lanjut Cak ji, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

"Tantangan pemulihan ekonomi pascapandemi sangatlah besar, jadi kami harus bergerak cepat serta inovatif. Pada prinsipnya pemerintah kota senantiasa mendukung program pemerintah pusat terkait transisi ke energi terbarukan," ucapnya.

Mantan anggota DPRD Jatim itu memastikan Pemkot Surabaya memberikan contoh penggunaan kendaraan listrik untuk selanjutnya akan berangsur-angsur dilakukan pengadaan kendaraan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan pengoperasian bus listrik dilakukan melalui mekanisme kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan pihak operator, yang dalam hal ini Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).

"Jadi itu semua yang berkontrak adalah Dirjen Perhubungan Darat dengan operator, DAMRI," kata dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022