Pemerintah Kota Batu memperkuat langkah kolaborasi dengan sejumlah pihak, dalam upaya untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi khususnya di wilayah pedesaan yang memanfaatkan Dana Desa (DD).

Kepala Inspektorat Kota Batu Sugeng Mulyono di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa (BPD), masyarakat, termasuk dengan inspektorat penting dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.

"Kolaborasi pemerintah desa, BPD dan masyarakat termasuk bersama Inspektorat sangat penting dalam mencegah korupsi," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, berdasarkan survei Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjadi di sektor anggaran Dana Desa, yakni sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar.

Menurutnya, korupsi anggaran Dana Desa bahkan cenderung meningkat sejak 2015. Saat itu, korupsi anggaran dana desa hanya berjumlah 17 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp40,1 miliar.

"Oleh karena itu, diharapkan ada kerja sama antara pemerintah desa dengan inspektorat untuk menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang mungkin dihadapi saat pembangunan desa," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan khususnya yang ada di desa, bisa secara bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan desa dan penggunaan dana desa, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Ia berharap, dengan adanya pelaksanaan Sosialisasi Desa Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tersebut, bisa menjadi salah satu langkah untuk membangun pemerintahan desa yang jujur, serta bebas tindak pidana korupsi.

"Mari kita bangun pemerintahan desa yang jujur, berintegritas dan anti korupsi," ujarnya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022