Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi. 

"Kejaksaan Tinggai Jawa Timur sebagai salah satu Institusi penegak hukum dengan kewenangannya, selalu melaksanakan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan tupoksinya, khususnya di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur," kata Mia di Surabaya, Senin. 

Menurut dia Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) yang diperingati beberapa hari lalu merupakan momen bagi seluruh insan untuk bersatu padu dalam pencapaian keberhasilan pemberantasan korupsi. 

Mia memaparkan, berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi telah dilakukan Kejati Jatim dan kejaksaan yang ada di 38 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. 

"Kami ingin menjadi yang terdepan dalam melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum dalam rangka mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi," katanya. 

"Sebagai Kajati saya dengan dukungan seluruh jajaran, berkomitmen untuk tidak akan pernah surut dan berhenti langkah memberantas tindak pidana korupsi, selama kejahatan tersebut masih bersifat masif di Jatim," ujarnya. 

Ke depan, Kejati Jatim akan selalu mengevaluasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik lagi dari sebelumnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Dan sebagai salah satu persembahan kami kepada masyarakat Jawa Timur khususnya pada momen peringatan Hakordia 2022 ini. Kami selalu tampil siap dan sigap melayani masyarakat Jawa Timur secara WANI (Wibawa, Akuntabel, Netral, dan Intregritas)," ujarnya. 

Meski begitu, Mia meminta partisipasi aktif dari masyarakat. Mia menilai korupsi harus diberantas dengan kerja sama semua pihak. 

"Semua itu tentu membutuhkan peran serta dukungan semua insan masyarakat Jawa Timur untuk bergerak bersatu padu mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucapnya.  (*)


 

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022