Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKTP) Jawa Timur menyatakan bahwa upaya pencegahan tindakan terorisme dan radikalisme harus dilandasi prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Ketua FKTP Jawa Timur Hesti Armiwulan dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa prinsip tersebut harus diterapkan melalui skema kesiapsiagaan nasional untuk melawan radikalisme dan terorisme.
"Kesiapsiagaan nasional dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan, peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, dan pemetaan wilayah rawan paham radikal-terorisme," kata Hesti.
Hesti menjelaskan kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan.
Menurutnya, pendekatan-pendekatan lunak melalui moderasi beragama merupakan proses untuk menjaga keseimbangan yang lengkap pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya.
"Ada empat tanda sikap moderat dalam beragama, yakni cinta Tanah Air, memiliki rasa toleransi tinggi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal," katanya.
Ia menambahkan sejumlah tugas FKTP untuk memerangi radikalisme dan terorisme, antara lain adalah pengembangan potensi dan kreativitas yang dimiliki generasi muda dalam pencegahan terorisme.
"Kemudian memberikan edukasi bagi kelompok perempuan dan anak dalam pencegahan terorisme," katanya.
Selain itu, FKTP melakukan penelitian tentang potensi radikalisme dan terorisme. FKTP melakukan upaya diseminasi dan sosialisasi pencegahan terorisme kepada semua elemen masyarakat di daerah dan pengembangan kreativitas dari berbagai perspektif.
"Kami menekankan pentingnya literasi informasi pencegahan terorisme melalui media massa, media sosial, dan media lainnya," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022