Kepolisian Resor (Polres) Madiun memberikan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kursi roda tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Madiun AKP Rudi Darmawan didampingi jajaran kepada Siti di rumahnya di Desa Ngampel, Rabu. Siti mengalami kelainan sejak lahir sehingga mengakibatkan susah berjalan dengan normal. 

"Semoga bantuan kursi roda tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan dan aktivitas Siti sehari-hari," ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dalam keterangan di Madiun, Rabu. 

Kapolres Anton menuturkan pemberian bantuan tersebut adalah bentuk komitmen Polres Madiun untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun.

Adapun, Siti merupakan anak yatim setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. Dirinya tinggal bersama ayah dan saudara laki-lakinya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, keluarga tersebut bergantung dari penghasilan sang ayah.

Selain kursi roda, Polres Madiun juga menyerahkan bantuan bahan pangan dan uang santunan kepada keluarga tersebut yang diterima oleh ayah Siti, Karim.

Kapolres Madiun berharap dengan bantuan kursi roda itu, dapat membantu dan memotivasi anak penyandang disabilitas tersebut agar tetap semangat dalam menjalani hidupnya. (*)


 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022