Rencana dan usulan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur untuk merevitalisasi Pasar Campurdarat yang terbakar pada Maret 2021 sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan.

"Kami sudah usulkan beberapa kali, namun selalu ditolak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi di Tulungagung, Rabu.

Menurut Hariadi, penolakan atau belum disetujuinya usulan tersebut dikarenakan Pasar Campurdarat tidak masuk dalam daftar pasar tradisional yang mendapat bantuan anggaran untuk revitalisasi.

Kendatipun Pemkab Tulungagung sudah mengajukan sejak 2021, namun proposal yang diajukan masih kandas.

“Tahun ini kami kembali mencoba mengusulkan revitalisasi Pasar Campurdarat. Apabila nanti masih mendapatkan penolakan, maka kami akan terus usulkan hingga bisa mendapatkan bantuan revitalisasi Pasar Campurdarat,” ujarnya.

Revitaslisasi Pasar Campurdarat sebenarnya bisa saja menggunakan kekuatan anggaran daerah yang bersumber pada APBD Tulungagung.

Namun ternyata dari Bappeda Tulungagung, belum bisa memberikan anggaran untuk revitalisasi, karena alasan masih ada program prioritas lain, seperti perbaikan jalan di Tulungagung.

Anggaran pengajuan revitalisasi Pasar Campurdarat Tulungagung mencapai Rp16 miliar. Pasalnya, kebakaran yang terjadi membuat puluhan kios terbakar tak tersisa.

"Kalau anggaran di kami itu hanya bisa digunakan untuk perbaikan kerusakan ringan. Sedangkan untuk revitalisasi memang membutuhkan anggaran besar," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022