PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X mengoptimalkan aset seluas 4,4 hektare melalui penanaman sejumlah komoditas yang ditandai dengan tanam perdana tebu di Kabupaten Jember, Rabu.
"Lahan itu nantinya akan difungsikan untuk penanaman komoditas yang dikelola oleh PTPN X, baik tebu maupun tembakau serta edamame yang merupakan komoditas bisnis perkebunan dan perusahaannya," kata Direktur PTPN X Tuhu Bangun dalam siaran pers yang diterima di Jember.
PTPN X berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mengelola aset miliknya secara optimal, salah satunya diwujudkan melalui pengamanan asetnya di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember seluas 4,4 ha.
Lahan itu sebelumnya dikuasai oleh warga Jember sejak puluhan tahun lalu, namun mulai Oktober 2022 lahan kembali dikelola oleh manajemen PTPN X berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember yang ditandai dengan tanam perdana tebu.
"Proses pengambilalihan aset di Desa Klatakan itu berjalan secara baik dan kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti. Kerja sama dari berbagai pihak juga mendukung kelancaran proses tersebut," tuturnya.
Menurutnya pengelolaan kembali lahan itu merupakan komitmennya sebagai keluarga besar BUMN untuk turut menjaga aset negara, sehingga harapannya pengelolaan lahan itu nantinya akan meningkatkan produktivitas PTPN X baik pada komoditas tebu, tembakau, dan edamame.
"Sekaligus mampu memberikan dampak untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar yang merupakan pemangku kepentingan dan menjadi prioritas utama adalah masyarakat di lingkungan setempat," katanya.
Ia menjelaskan adanya penambahan areal tebu itu merupakan wujud nyata dukungan PTPN X terhadap program pemerintah yaitu Ketahanan Pangan dan Energi Nasional yang juga terintegrasi pada penambahan jumlah produktivitas (luas hektare) dan energi nasional melalui energi baru terbarukan.
"Yang diproduksi melalui anak perusahaan PTPN X (PT Enero) sehingga revitalisasi bisnis gula untuk kebutuhan pangan nasional dan energi PTPN X memberikan kontribusi dalam hal itu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Lahan itu nantinya akan difungsikan untuk penanaman komoditas yang dikelola oleh PTPN X, baik tebu maupun tembakau serta edamame yang merupakan komoditas bisnis perkebunan dan perusahaannya," kata Direktur PTPN X Tuhu Bangun dalam siaran pers yang diterima di Jember.
PTPN X berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mengelola aset miliknya secara optimal, salah satunya diwujudkan melalui pengamanan asetnya di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember seluas 4,4 ha.
Lahan itu sebelumnya dikuasai oleh warga Jember sejak puluhan tahun lalu, namun mulai Oktober 2022 lahan kembali dikelola oleh manajemen PTPN X berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember yang ditandai dengan tanam perdana tebu.
"Proses pengambilalihan aset di Desa Klatakan itu berjalan secara baik dan kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti. Kerja sama dari berbagai pihak juga mendukung kelancaran proses tersebut," tuturnya.
Menurutnya pengelolaan kembali lahan itu merupakan komitmennya sebagai keluarga besar BUMN untuk turut menjaga aset negara, sehingga harapannya pengelolaan lahan itu nantinya akan meningkatkan produktivitas PTPN X baik pada komoditas tebu, tembakau, dan edamame.
"Sekaligus mampu memberikan dampak untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar yang merupakan pemangku kepentingan dan menjadi prioritas utama adalah masyarakat di lingkungan setempat," katanya.
Ia menjelaskan adanya penambahan areal tebu itu merupakan wujud nyata dukungan PTPN X terhadap program pemerintah yaitu Ketahanan Pangan dan Energi Nasional yang juga terintegrasi pada penambahan jumlah produktivitas (luas hektare) dan energi nasional melalui energi baru terbarukan.
"Yang diproduksi melalui anak perusahaan PTPN X (PT Enero) sehingga revitalisasi bisnis gula untuk kebutuhan pangan nasional dan energi PTPN X memberikan kontribusi dalam hal itu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022