Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang bekerja mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi seperti dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Dedi mengatakan Mabes Polri memantau langsung penanganan tragedi tersebut dan memastikan tim bekerja menuntaskan.
Terkait aturan penggunaan gas air mata saat tragedi terjadi, Dedi menyampaikan hal itu menunggu perkembangan dari Polda Jawa Timur.
"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang; dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Nico di Malang, Minggu.
Dia menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Hingga Minggu pagi, sedikitnya 180 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang. Selain korban meninggal dunia, tercatat sebanyak 13 unit kendaraan mengalami kerusakan, yang 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40.000 penonton, tidak semua anarkis; hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," ujar Nico. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi seperti dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Dedi mengatakan Mabes Polri memantau langsung penanganan tragedi tersebut dan memastikan tim bekerja menuntaskan.
Terkait aturan penggunaan gas air mata saat tragedi terjadi, Dedi menyampaikan hal itu menunggu perkembangan dari Polda Jawa Timur.
"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang; dua diantaranya adalah anggota Polri," kata Nico di Malang, Minggu.
Dia menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Hingga Minggu pagi, sedikitnya 180 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang. Selain korban meninggal dunia, tercatat sebanyak 13 unit kendaraan mengalami kerusakan, yang 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40.000 penonton, tidak semua anarkis; hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," ujar Nico. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022