Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tantangan penegakan hukum di dalam negeri.

"Saya memandang bahwa saat ini yang menjadi tantangan kita dalam penegakan hukum adalah equality before the law, jadi persamaan di hadapan hukum," ujarnya di Kota Malang, Sabtu.

Aan menjelaskan penegakan hukum tersebut harus dilakukan secara konsisten dan mengedepankan hukum itu sendiri.

Namun, kata dia, jika proses hukum mengedepankan kepentingan tertentu, maka akan terjadi sejumlah permasalahan.

Menurutnya, penegakan hukum tersebut harus berlaku sama untuk seluruh warga Indonesia, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Perlakuan sama tersebut termasuk dalam penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Contoh Lukas Enembe ini menjadi hal yang sama, karena ragu. Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, persoalannya selalu dibawa ke masalah disintegrasi. Masalahnya di sana," ujarnya.

Terkait alasan Lukas Enembe yang belum diperiksa meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, lanjut Aan, seharusnya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua tersebut dilakukan oleh pihak-pihak berwenang.

"Tapi begini, kalau sakit, standarisasinya diperiksa oleh dokter penyidik yang bisa menilai betul sakit atau tidak. Kalau dengan alasan sakit kemudian dibiarkan, ini pelanggaran lagi terhadap asas persamaan di hadapan hukum," tuturnya.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Pada Jumat (30/9), Lukas Enembe melalui keterangan dalam video menyatakan bahwa ia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya. Ia mengeluhkan kakinya masih bengkak dan terasa sakit.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022