Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membentuk Forum Keserasian Sosial Kelompok Rejo Harmoni di Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

Fasilitator BNPT Kota Surabaya Ambaransyah Pradipta Al Baihaqi menjelaskan Forum Keserasian Sosial dibentuk di tingkat desa/kelurahan, khususnya di wilayah yang terdata salah satu atau beberapa warganya terlibat tindak pidana terorisme. 

"Setelah terpidana dibebaskan, usai menjalani seluruh masa hukuman pidananya, forum yang dibentuk bekerja sama dengan Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di tingkat kabupaten/kota menggelar dialog tematik," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu. 

Seperti yang digelar di Balai RT 7/ RW 6 Kampung Lebak Rejo Utara VII, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Minggu sore.

Terdapat dua mantan terpidana teroris dari kawasan kampung tersebut yang duduk bersama warga di forum itu, berdialog tematik wawasan kebangsaan dan keserasian sosial. 

Menurut Ambar, Forum Keserasian Sosial di Kota Surabaya baru terbentuk di kampung itu, yaitu Kelompok Rejo Harmoni. 

Forum Keserasian Kelompok Rejo Harmoni telah mengagendakan kegiatan berkelanjutan, di antaranya pembangunan fisik, meliputi renovasi tempat ibadah dan balai serba guna di kawasan kampung tersebut.

"Tahun sebelumnya, bekerja sama dengan Kementerian Sosial, kami membentuk forum kearifan lokal. Kegiatannya berlangsung di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya Barat. Itu menghadirkan seluruh mantan terpidana teroris yang ketika itu berjumlah 15 orang," ujarnya. 

Namun karena kegiatannya bersifat insidentil dan bentuknya kearifan lokal, kegiatannya hanya berlangsung sekali. 

"Melalui Forum Keserasian Sosial, kami akan menyelenggarakan kegiatan yang berkelanjutan karena tujuan utamanya agar mantan terpidana teroris diterima atau lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga setelah menjalani hukuman pidananya bisa kembali beraktivitas dengan normal di tengah masyarakat dan yang terpenting tidak kembali lagi ke kelompoknya yang radikal," tuturnya. 

Mantan terpidana teroris yang menjadi warga binaan BNPT di Kota Surabaya terdata sebanyak 28 orang.

Terbanyak delapan orang berasal dari Kecamatan Tambaksari. Sisanya tersebar merata berasal dari Kecamatan Semampir, Pakal, Tandes, Ngagel, Gununganyar dan Krembangan. 

Dari 28 mantan terpidana teroris asal Kota Surabaya tersebut, tercatat hanya sembilan orang yang menandatangani nota kesepahaman sumpah setia NKRI. 

"Selain itu ada empat orang lagi yang masih berstatus terpidana teroris, atau belum menyelesaikan masa hukuman pidana," ucap Ambar. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022