Para pejabat utama yang berada di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menjalani tes urine sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya petugas kepolisian yang menggunakan narkoba.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan mendadak dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polresta Malang Kota, kapolsek jajaran, termasuk dirinya.

"Kami sengaja melakukan tes urine secara mendadak guna memastikan di internal kami terbebas dari narkoba," ucap Budi.

Budi menjelaskan, pihaknya terus melakukan kampanye perang terhadap narkoba yang salah satunya dilakukan dalam bentuk pelaksanaan tes urine secara mendadak pada 24 Agustus 2022 tersebut.

Menurutnya, tes urine tersebut dilakukan terhadap kurang lebih 25 orang pejabat utama di lingkungan Polresta Malang Kota termasuk kapolsek jajaran. Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

"Tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Hasil tes urine seluruhnya negatif narkoba dan akan kami serahkan hasilnya ke bidang Propam Polda Jatim," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar tes urine tersebut secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran yang ada pada lingkup Polresta Malang Kota. Jika didapati anggota yang memiliki hasil positif narkoba, ia tidak segan untuk memberikan sanksi.

"Jika nanti ada yang positif, kami proses dan sanksi terberat adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan bekas Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim pada 23 Agustus 2022.

Penangkapan tersebut, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu di lingkungan polsek tersebut. Anggota Bid Propam Polda Jatim, kemudian melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

Bid Poropam Polda Jatim melakukan tes urine kepada bekas Kapolsek Sukodono tersebut dan dinyatakan positif menggunakan sabu. Ia tersebut kemudian diamankan usai menjalani tes urine dan bukan pada saat melakukan pesta sabu.

Selain mengamankan bekas kapolsek tersebut, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022