Aparat Kepolisian Resor Jember memeriksa enam saksi terkait tewasnya seorang pelajar yang ditendang oleh temannya saat pergantian jam pelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Jember, Jawa Timur.

"Ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan semuanya adalah siswa yang melihat kejadian itu," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Kamis.

Seorang siswa SMKN 2 Jember kelas X berinisial MR (16) menendang temannya berinisial RP (16) hingga tersungkur pada Selasa (23/8), kemudian korban dibantu teman-temannya dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember, namun korban mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit setempat.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, namun kami masih belum menetapkan tersangka karena masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," tuturnya.

Ia menjelaskan pihaknya akan merilis perkembangan kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara karena penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Dalam waktu dekat nanti akan kami rilis perkembangan terbaru terkait kasus pelajar yang menendang temannya hingga menyebabkan kematian," katanya.

Saat ditanya, apakah ada kaitannya dengan dunia persilatan, Hery menjawab dengan tegas bahwa persoalan tersebut murni faktor pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember karena pelaku yang menendang korban itu masih anak-anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku menendang korban hingga meninggal dunia karena rasa cemburu setelah kekasihnya sempat digoda oleh korban.

Sementara itu, suasana di SMKN 2 Jember pascakejadian insiden tersebut terpantau kondusif, kemudian kegiatan belajar dan mengajar (KBM) juga berjalan seperti biasanya karena pihak sekolah berharap tidak ada trauma di kalangan siswa.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022