Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA) menyebutkan bahwa kalangan perokok dewasa perlu diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif guna membantu mereka keluar dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok.

Dalam salah satu diskusi bertema “How Effective is Harm Reduction as a Form Treatment?”, Sharifah Ezzat Wan Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan Malaysia mengatakan bahwa perokok dewasa akan terus tetap merokok apabila tidak disediakan produk alternatif.
 
Kondisi tersebut tergambarkan ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik dijual di pasaran beberapa waktu lalu. Apalagi, Pemerintah Malaysia belum lama ini merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang lahir setelah tahun 2007.

"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama,” kata Sharifah dalam forum tersebut pada Rabu.

Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko kesehatan. Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya.

“Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin,” ujar Sharifah.

Ia mengungkapkan para peneliti telah berbicara langsung dengan pemerintah, sekaligus menyajikan data-data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. “Padahal, penelitian ini sebenarnya justru bermanfaat,” tuturnya.

Baca juga: Akademisi ajak perokok berhenti bertahap dengan gunakan tembakau rendah risiko

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022