Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati mengatakan, kemudahan mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan membuat imbauan untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut menjadi tidak efektif.

"Kita menyuruh orang berhenti, tapi kita tetap kasih, kita tetap sediakan (minuman berpemanis)," kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)" yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemberlakuan cukai terhadap produk pangan berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Dia menambahkan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap MBDK.

Elvieda mengatakan, murahnya harga produk tersebut menyebabkan semua orang bisa dengan mudah membelinya.

Dia mencontohkan 61,27 persen penduduk berusia di atas tiga tahun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.

Baca juga: DJBC: Makanan dan minuman berpemanis berpotensi dikenai cukai

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022