Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau akrab disapa Din Syamsuddin optimistis partai politik yang didirikannya lolos verfifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mendeklarasikan Partai Pelita pada 28 Februari lalu. Dia menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Partai yang kemudian melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelita.

Saat memberikan tausiah kepada kader Partai Pelita di Surabaya, Senin (15/8), Din mengungkapkan baru saja mengantongi surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 26 Februari atau dua hari sebelum mendeklarasikannya. 

"Jadi ini partai politik yang baru sekali. Sejumlah partai politik yang baru lainnya telah mengantongi SK dari Menkum HAM sekitar satu hingga dua tahun yang lalu. SK ini adalah syarat sah pendirian partai politik," ujarnya.
 
Lantas Din Samsuddin bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pelita mendaftar ke Kantor KPU Pusat di Jakarta pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022. 

"Semula banyak yang keberatan karena tanggalnya 13, angka yang dimitoskan. Saya bilang gak apa karena Muhammadiyah senang dengan angka 13. Pada Muktamar Muhammadiyah memilih pemimpin yang berjumlah 13 orang," tuturnya, mementahkan mitologi angka 13.
 
Selanjutnya saat ini hingga selama sekitar empat bulan mendatang KPU melakukan verifikasi faktual dan administrasi. Lolos tidaknya sebagai partai politik peserta Pemilu akan diumumkan pada 14 Desember 2022. 

Dia optimistis Partai Pelita bisa lulus verifikasi untuk dinyatakan sebagai salah satu peserta pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung tahun 2024.

Din memastikan kantor dan pengurus dewan pimpinan daerah dan cabang Partai Pelita se-Indonesia telah terbentuk.  

"Setelah pengumuman lulus verifikasi oleh KPU nanti, kita punya waktu sekitar 1,5 tahun untuk berkampanye menghadapi pemilihan umum tahun 2024," ucapnya.(*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022