Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan berupa Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kategori Pejabat Negara dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hadiah pada Hari UMKM Nasional bagi para pelaku UMKM dan Koperasi serta seluruh pihak yang bahu-membahu dalam pemberdayaan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.

Tanda jasa tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI atas atas peran aktif Gubernur Khofifah dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Jatim.

Atas penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mendedikasikan penghargaan tersebut untuk seluruh pelaku gerakan Koperasi dan UMKM di Jatim.

Selain itu, Khofifah menyebut penghargaan tidak dapat dicapai tanpa dukungan semua pihak, yakni hexa helix colaboration antara pemerintah, dunia bisnis, komunitas, perguruan tinggi, media, dan sektor keuangan.

Selain Gubernur Khofifah, penerima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Jatim diterima Bupati Trenggalek Mohamad Nur Arifin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, dan Ketua Umum KUD Subur Kabupaten Kediri Subianto.

"Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi telah dilakukan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jatim," ucap mantan menteri sosial tersebut.

Lebih lanjut, upaya aktif Gubernur Khofifah dan sinergi berbagai pihak itu terbukti meningkatkan kontribusi koperasi dan UMKM terhadap ekonomi Jatim.

Pada tahun 2021, Koperasi UMKM Jatim memberikan kontribusi sebesar 57,81 persen terhadap PDRB provinsi setempat atau setara dengan Rp1.418,94 triliun.

Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kondisi di tahun 2020 yang mencapai Rp1.361,39 triliun dengan kontribusi sebesar 57,25 persen dari sebanyak sebanyak 22.970 unit koperasi aktif saat ini.

Sementara itu, dalam mendukung pemberdayaan koperasi UMKM, Pemprov Jatim menjalankan berbagai program dengan pendekatan lima aspek pemberdayaan yaitu penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pembiayaan serta pemasaran.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022