Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Berintegritas Inovatif No Gratifikasi (Si Kepiting) untuk memangkas birokrasi serta mempermudah layanan kepada pembudi daya ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu dalam rilis diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa aplikasi ini mampu memangkas waktu layanan dari tiga hari menjadi satu jam.

Dia mengemukakan, aplikasi tersebut yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, pembudi daya ikan dapat mengakses layanan bimbingan teknis, pendampingan teknologi, hingga penyediaan data pembudidayaan ikan.

Si Kepiting resmi diluncurkan dan sudah dapat diakses oleh masyarakat, namun masih akan melakukan tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan pusat data statistik, dan informasi (Pusdatin) KKP, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.

“Kami apresiasi dengan launching Si Kepiting, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Tebe, sapaan Tb Haeru Rahayu.

Sementara itu, Kepala BPBAP Takalar Nur Muflich Juniyanto menyampaikan nama Si Kepiting diambil karena kepiting merupakan salah satu komoditas unggulan dan sangat identik dengan BPBAP Takalar.

"Dengan adanya inovasi Si Kepiting, semoga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di BPBAP Takalar," ujar Juniyanto.

Baca juga: KKP optimistis penerapan program ekonomi biru perbesar peluang usaha perikanan

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022