Zaki Zulkarnain berpeluang menyapu bersih lima medali emas para-renang ASEAN Para Games dari sisa satu nomor, yakni 50 meter gaya bebas S8 yang diperlombakan di hari terakhir cabang olahraga tersebut.

Berdasarkan jadwal yang diperoleh, Jumat, Zaki akan turun bersama rekan senegaranya, yakni Aris Wibawa dan Kanta Wijaya pada nomor tersebut.

Zaki sebelumnya sudah mengantongi empat medali emas, yakni nomor 200 meter gaya ganti perorangan putra SM8 dan 100 meter gaya bebas putra S8 untuk perorangan.

Lalu, dua nomor beregu di estafet 4x100 meter gaya ganti putra 34 point dan 4x100 meter gaya bebas putra 34 point.

Sesuai peraturan, setiap atlet para-renang hanya diperbolehkan maksimal turun di tiga nomor perorangan dan dua nomor beregu.

Baca juga: APG 2022: Indonesia punya kans tambah tujuh emas dari para-tenis meja

Jendi Pangabean sudah lebih dulu menyapu bersih sebanyak lima medali emas sesuai yang ditargetkan, sementara Zaki bakal menyusul jika memenangi nomor 50 meter gaya bebas S8 yang diperlombakan Jumat ini.

Selain Zaki, Aris Wibawa yang menjadi peraih emas perdana para-renang juga diunggulkan di nomor 50 meter gaya bebas putra S8.

Paralimpian Syuci Indriani juga akan menuntaskan nomor terakhirnya, yakni 50 meter gaya bebas putri S14. Rekor pada nomor tersebut dipegang Syuci dengan catatan waktu 30,32 detik.

Ada pula Marinus Melianus Yowei yang turun pada nomor 50 meter gaya dada putra SB13 dan 50 meter gaya bebas putra S13.

Marinus sementara ini memegang rekor waktu untuk dua nomor tersebut, yakni 34,05 detik (50 meter gaya dada SB13) dan 27,03 detik (50 meter gaya bebas S13) yang dicetaknya pada APG 2017 di Malaysia.

Hingga saat ini, para-renang telah mengoleksi total 66 medali APG 2022, terdiri atas 21 medali emas, 24 perak, dan 21 medali perunggu.

Indonesia menempati posisi "runner up" klasemen sementara para-renang APG 2022, di bawah Vietnam dengan 50 medali (23 emas, 19 perak, 8 emas), sedangkan Malaysia di posisi ketiga dengan 20 medali (16 emas dan 4 perak).(*)

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022