Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan, sistem integrasi data kendaraan bermotor di Samsat nasional dan daerah bertujuan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
Firman menuturkan, integrasi data kendaraan di Samsat nasional dan daerah juga sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
"Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ujar Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Firman mengungkapkan, Korlantas Polri akan merapikan data kendaraan bermotor, kemudian masyarakat dapat mengesahkan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar dari rumah.
Polisi jenderal bintang dua itu mengatakan konsolidasi data yang dilakukan petugas Samsat memiliki banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Firman mengaku telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk kemudahan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," tutur Firman.
Firman menyatakan Korlantas Polri ingin menjamin pelayanan maksimal dari seluruh instansi terkait pajak kendaraan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Firman menegaskan pihaknya tidak menginginkan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak membayar pajak STNK.
Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat. Namun, antisipasi terburuk perlu dilakukan.
"Kami justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai," ucap Firman.
Selain membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman mengungkapkan banyak manfaat jika data kendaraan bermotor dapat berjalan tertib.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Firman menuturkan, integrasi data kendaraan di Samsat nasional dan daerah juga sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
"Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ujar Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Firman mengungkapkan, Korlantas Polri akan merapikan data kendaraan bermotor, kemudian masyarakat dapat mengesahkan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar dari rumah.
Polisi jenderal bintang dua itu mengatakan konsolidasi data yang dilakukan petugas Samsat memiliki banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Firman mengaku telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk kemudahan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," tutur Firman.
Firman menyatakan Korlantas Polri ingin menjamin pelayanan maksimal dari seluruh instansi terkait pajak kendaraan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Firman menegaskan pihaknya tidak menginginkan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak membayar pajak STNK.
Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat. Namun, antisipasi terburuk perlu dilakukan.
"Kami justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai," ucap Firman.
Selain membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman mengungkapkan banyak manfaat jika data kendaraan bermotor dapat berjalan tertib.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022