Jenazah Kopda Muslimin (M), otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Jenazah almarhum dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya.
Baca juga: Kapolda Jateng: Kopda M meninggal dunia di rumah orang tuanya
Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Baca juga: Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda M
Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Jenazah almarhum dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya.
Baca juga: Kapolda Jateng: Kopda M meninggal dunia di rumah orang tuanya
Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Baca juga: Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda M
Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022