BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur mengungkapkan sampai dengan Juni 2022 terdapat 12 dari 38 kabupaten/kota di wilayah setempat yang capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 95 persen penduduknya sehingga sudah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

"Sampai dengan Juni 2022 terdapat 12 kabupaten/kota yang capaian kepesertaan JKN di atas 95 persen penduduknya. Dan Kota Kediri merupakan salah satunya," kata Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa di Kediri, Rabu.

Kota Kediri kini resmi UHC Jaminan Kesehatan. Sampai dengan Juni 2022, di Kediri ada sebanyak 285.655 jiwa sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan itu, sekitar 97,63 persen dari jumlah penduduk Kota Kediri telah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Untuk UHC, tingkat kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai 95 persen penduduk atau lebih.

Ia juga mengapresiasi capaian ini dengan menyerahkan piagam UHC. Predikat UHC ini merupakan hasil dari perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kota Kediri pada 9 Mei 2022.

"Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Kediri dalam menyelenggarakan Program JKN, sehingga diselenggarakan acara penyerahan piagam UHC hari ini," ujar Puja.

Ia menjelaskan rasio dokter di FKTP dibanding peserta JKN adalah 1 : 2.866 (cukup), dan rasio tempat tidur cukup di FKRTL, yaitu kelas 1 = 6,4:1000, kelas 2 = 3,7:1000, kelas 3 = 3,2:1000, dengan surplus jumlah tempat tidur sebanyak 748 tempat tidur.

"Di wilayah Kota Kediri jumlah FKTP yang bekerjasama sebanyak 52, terdiri dari DPP (Dokter praktik perorangan) sebanyak 16, Klinik pratama sebanyak 15, Klinik TNI Polri sebanyak dua, puskesmas sebanyak sembilan dan dokter gigi sebanyak 10. Sedangkan untuk jumlah FKRTL sebanyak 12 FKRTL, terdiri atas tiga rumah sakit kelas B, enam rumah sakit kelas C, dan tiga rumah sakit kelas D," kata dia.

Puja melanjutkan, sebagai lembaga hukum publik, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan untuk peserta JKN. Demi kepuasan peserta, perlu adanya kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan.

Seperti pada era pandemi saat ini, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi. Terdapat kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus melakukan tatap muka.

Puja berharap ke depan bisa bersama-sama mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

"BPJS Kesehatan memiliki komitmen peningkatan kualitas layanan, antara lain optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan peserta di rumah sakit, penyederhanaan prosedur hemodialisa, perluasan rumah sakit dalam penyediaan sistem antrean elektronik, perluasan rumah sakit dalam penyediaan display tempat tidur, pembuatan display rumah sakit untuk waiting list tindakan operasi, serta integrasi sistem informasi FKTP dan FKRTL dengan sistem informasi BPJS Kesehatan," kata dia.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta seluruh masyarakat Kota Kediri yang datang ke fasilitas kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Pasien juga tidak dibedakan antara yang umum dan BPJS.

Pemerintah Kota Kediri, lanjut dia, telah mengeluarkan effort besar agar masyarakat terjamin kesehatannya. Pada tahun 2022 Pemkot Kediri mengalokasikan anggaran hingga Rp37 miliar untuk BPJS Kesehatan. Anggaran ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp35 miliar.

"Kesehatan ini tanggung jawab dari pemerintah. Alhamdulillah dari tahun ke tahun, Pemkot Kediri sangat fokus terhadap layanan kesehatan. Kami hanya ingin menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Kediri ini beres," kata Wali Kota. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022