Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings.
Rapat koordinasi dilakukan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan, Jumat (15/7) sore dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).Dalam kesempatan itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi. Bahlil menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.
"Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreativitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.
"Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah," jelas Bahlil.Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda. Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.
"Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus," ungkap Hotman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022