Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau masyarakat yang mendistribusikan hewan kurban tanpa menggunakan kantong plastik agar tidak menimbulkan sampah plastik lebih banyak lagi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik sebagai media pendistribusian daging kurban tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/1356/35.09.318/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik," katanya di Jember, Jumat.
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Jember agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Menurutnya, pembagian daging kurban tanpa kantong plastik sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah No.106 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Ada beberapa rencana aksi yang dapat diimplementasikan dalam SE tersebut, di antaranya tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging hewan kurban atau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang," katanya.
Ia meminta kepada seluruh warga muslim di Kabupaten Jember agar menggunakan daun jati saja atau besek bambu sebagai tempat daging kurban, sehingga tidak menggunakan kantong plastik yang dapat mencemari lingkungan.
"Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah menggunakan bahan-bahan dengan kearifan lokal seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu/besek, tempat makanan bukan sekali pakai, dan kantong ramah lingkungan dari bahan yang mudah terurai," katanya.
Panitia kurban, lanjut dia, harus menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
"Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dalam melaksanakan penyembelihan serta pendistribusian daging kurban," tuturnya.
Hendy meminta panitia kurban menyiapkan tempat dan peralatan yang bersih, kemudian tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan ketika penyembelihan hewan kurban karena masih pandemi COVID-19.
"Untuk distribusi hewan kurban juga yang rapi dan jangan sampai ada rebutan daging kurban, sehingga kami menyarankan membuat sistem nomor antrean," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik sebagai media pendistribusian daging kurban tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/1356/35.09.318/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik," katanya di Jember, Jumat.
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Jember agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Menurutnya, pembagian daging kurban tanpa kantong plastik sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah No.106 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Ada beberapa rencana aksi yang dapat diimplementasikan dalam SE tersebut, di antaranya tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging hewan kurban atau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang," katanya.
Ia meminta kepada seluruh warga muslim di Kabupaten Jember agar menggunakan daun jati saja atau besek bambu sebagai tempat daging kurban, sehingga tidak menggunakan kantong plastik yang dapat mencemari lingkungan.
"Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah menggunakan bahan-bahan dengan kearifan lokal seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu/besek, tempat makanan bukan sekali pakai, dan kantong ramah lingkungan dari bahan yang mudah terurai," katanya.
Panitia kurban, lanjut dia, harus menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
"Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dalam melaksanakan penyembelihan serta pendistribusian daging kurban," tuturnya.
Hendy meminta panitia kurban menyiapkan tempat dan peralatan yang bersih, kemudian tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan ketika penyembelihan hewan kurban karena masih pandemi COVID-19.
"Untuk distribusi hewan kurban juga yang rapi dan jangan sampai ada rebutan daging kurban, sehingga kami menyarankan membuat sistem nomor antrean," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022