Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung penuh upaya kepolisian melakukan penangkapan paksa terhadap Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, putra kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati.
"LPSK mengapresiasi upaya paksa yang dilakukan Polda Jatim untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kasus kekerasan seksual atau pencabulan santriwati yang dilakukan Bechi tersebut diketahui telah berjalan lebih dari dua tahun. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG. Dalam prosesnya, perkara itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Baca juga: Cari tersangka pencabulan, polisi temukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah
Sebelum menangkap paksa Bechi, polisi telah mengutamakan tindakan persuasif kepada tersangka pencabulan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga polisi melakukan penangkapan paksa.
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tambahnya.
Baca juga: Dugaan kekerasan seksual, Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Menurut dia, penangkapan Bechi dapat dibenarkan karena semakin cepat tersangka ditahan maka semakin besar jaminan bagi keamanan korban.
Berdasarkan informasi dari korban, pihak korban kerap mendapatkan ancaman dari pelaku pencabulan. Hal itu cukup beralasan mengingat pelaku merupakan putra dari kiai sekaligus pemilik ponpes dengan pengikut cukup banyak di daerah tersebut.
Susilaningtias menambahkan dalam kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual penting dilakukan, apalagi setelah lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Bahkan, hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat karena wibawa polisi sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan," tegasnya.
Baca juga: Polisi terus menyisir pesantren cari putra kiai Jombang tersangka pencabulan
Baca juga: Upaya penangkapan putra kiai tersangka pencabulan, puluhan orang diamankan polisi
Baca juga: Polisi tangkap sopir mobil halangi penangkapan putra kiai tersangka pencabulan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"LPSK mengapresiasi upaya paksa yang dilakukan Polda Jatim untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kasus kekerasan seksual atau pencabulan santriwati yang dilakukan Bechi tersebut diketahui telah berjalan lebih dari dua tahun. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG. Dalam prosesnya, perkara itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Baca juga: Cari tersangka pencabulan, polisi temukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah
Sebelum menangkap paksa Bechi, polisi telah mengutamakan tindakan persuasif kepada tersangka pencabulan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga polisi melakukan penangkapan paksa.
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tambahnya.
Baca juga: Dugaan kekerasan seksual, Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Menurut dia, penangkapan Bechi dapat dibenarkan karena semakin cepat tersangka ditahan maka semakin besar jaminan bagi keamanan korban.
Berdasarkan informasi dari korban, pihak korban kerap mendapatkan ancaman dari pelaku pencabulan. Hal itu cukup beralasan mengingat pelaku merupakan putra dari kiai sekaligus pemilik ponpes dengan pengikut cukup banyak di daerah tersebut.
Susilaningtias menambahkan dalam kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual penting dilakukan, apalagi setelah lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Bahkan, hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat karena wibawa polisi sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan," tegasnya.
Baca juga: Polisi terus menyisir pesantren cari putra kiai Jombang tersangka pencabulan
Baca juga: Upaya penangkapan putra kiai tersangka pencabulan, puluhan orang diamankan polisi
Baca juga: Polisi tangkap sopir mobil halangi penangkapan putra kiai tersangka pencabulan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022