Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendaftarkan sebanyak 249 atlet dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan selama mengikuti ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jatim 2022.
 
Asisten I Pemerintah Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul dalam keterangan pers di Mojokerto, Kamis, mengatakan adanya perlindungan ini akan membantu atlet bersemangat dalam bertanding pada ajang tersebut.
 
"Semoga dengan adanya perlindungan ini bisa membantu atlet berjuang lebih keras pada porprov dan membawa kemenangan," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan pihaknya siap untuk memberikan perlindungan kepada para atlet yang bertanding pada pesta olahraga Jatim tersebut.
 
"Mereka ikut dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
 
Ia mengatakan dengan mengikuti dua program itu, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau cedera selama mengikuti Porprov Jatim akan ditanggung seluruh biaya pengobatannya hingga sembuh.
 
"Termasuk jika memang ada kejadian fatal dan meninggal dunia maka ahli waris mendapatkan klaim sebesar Rp42 juta," katanya.
 
Ia mengatakan para atlet tersebut termasuk pekerja profesi sehingga mereka bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Semoga dengan adanya perlindungan tersebut para atlet Kabupaten Mojokerto bisa meningkatkan prestasi mereka pada ajang Porprov 2022," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022