Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022 atau tumbuh 53,58 persen dibanding penerimaan pada Mei 2021.

“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers daring APBN KiTa periode Juni 2022 di Jakarta, Kamis.

Menkeu mengatakan, penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dia merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97 persen dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18 persen dari target.

Menkeu mengatakan penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih.

Baca juga: Penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II capai Rp21,666 triliun
Baca juga: DJP Jatim I catat 7.498 wajib pajak laksanakan pengungkapan sukarela

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022