Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk penguatan program antikorupsi di desa selama dua hari, 21–22 Juni 2022.

Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti-Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Bimtek ini bertujuan mendampingi Desa Sukojati agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti. Ini bagian mendorong Desa Sukojati bisa lolos menjadi pelopor desa antikorupsi di Jawa Timur," ujar Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada KPK Andika Widiyanto di Banyuwangi, Selasa.

Sebelum resmi dikukuhkan sebagai percontohan desa antikorupsi oleh KPK, ada empat tahapan yang harus dilakukan setiap desa. Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya peluncuran percontohan Desa Anti-Korupsi.

Program desa antikorupsi adalah upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai sejak tingkat desa.

"Pemerintahan desa saat ini kan mengelola anggaran dana desa. Maka tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan. Harapannya, budaya antikorupsi yang dimulai dari level desa akan bisa menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," kata Andika.

Ada lima indikator yang harus dipenuhi bagi percontohan desa anti korupsi, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas, dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia," paparnya.

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno mengatakan warganya sangat antusias dengan dipilihnya Desa Sukojati sebagai kandidat desa antikorupsi.

Menurutnya, dengan bimtek yang digelar KPK saat ini akan memperkuat pelayanan publik di tempatnya.

"Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa. Selama lima tahun terakhir kami terus membenahi diri, kami terus upayakan transparansi anggaran ke publik. Lewat banner-banner yang kami pasang di area publik, maupun kami sampaikan secara langsung ke publik," kata Untung.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku sangat mendukung Desa Sukojati bisa menjadi percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Pemkab siap memberikan dukungan agar bisa lolos sebagai desa antikorupsi.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak desa, apa yang menjadi arahan KPK akan terus dilengkapi. Harapannya, dengan ada satu desa yang menjadi lolos jadi desa percontohan akan bisa diduplikasi oleh desa lainnya," kata Ipuk.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari tim KPK, Kemendes PDTT, konsultan Penyusun Desa Anti Korupsi, dan BNN.

Sementara peserta yang dihadirkan terdiri atas jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan perempuan. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022