Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar,

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Mahbub Junaidi di Situbondo, Rabu, mengatakan bahwa kebutuhan anggaran Rp80 miliar itu masih belum final karena beberapa penyelenggara pemilu lainnya belum menyetor atau mengusulkan kebutuhan anggaran pilkada.

"Hanya KPU yang sudah  mengusulkan kebutuhan anggaran pilkada, sedangkan Bawaslu, Satpol PP dan TNI-Polri belum menyetor rencana biaya yang dibutuhkan, kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Situbondo," kata politikus PKB itu.

Mahbub menyebutkan untuk sementara ini baru KPU Situbondo yang sudah mengajukan anggaran Pilkada 2024 dengan nilai sekitar Rp65 miliar.

Menurut ia, munculnya angka sekitar Rp80 miliar untuk penyelenggaraan pilkada itu dalam rangka menyiapkan dana cadangan Pemkab Situbondo karena saat ini dana cadangan yang ditetapkan baru sebesar Rp30 miliar.

Untuk itu, perkiraan anggaran pilkada mengacu pada pelaksanaan Pilkada 2020, yakni masa pandemi COVID-19 dengan biaya yang digunakan sebelumnya.

"Pilkada tahun 2020 anggarannya sebesar Rp32 miliar. Saat itu, pemerintah daerah masih mendapatkan subsidi dari APBN. Tapi, untuk pelaksanaan Pilkada 2024, anggarannya dilimpahkan ke daerah dengan menggunakan APBD maka otomatis anggaran daerah yang dikeluarkan semakin membengkak," paparnya.

Mahbub menambahkan besaran dana pilkada yang memutuskan adalah pemerintah daerah melalui rapat bersama tim penyelenggara yang membahas rencana kebutuhan belanja (RKB).

"Nantinya apakah ada biaya yang perlu dikurangi atau bahkan ada biaya lain yang ditiadakan, itu urusan teknis antara pemerintah daerah bersama penyelenggara," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022