Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Perkara tersebut ditaksir merugikan negara senilai Rp60,2 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022