Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Perkara tersebut ditaksir merugikan negara senilai Rp60,2 miliar.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022