Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar penyuluhan hukum  dengan mitra binaannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari mengemukakan kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 30 mitra binaan Disperdagin yang meliputi pengelola pasar modern, Pemilik SPBU, IKM, dan UMKM.  

"Sebelumnya kami sudah melakukan penyuluhan untuk para ASN yang ada di lingkungan disperdagin. Untuk hari ini sasarannya mitra binaan," katanya di Kediri, Rabu. 

Ia mengatakan bekal ini diberikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. Jika yang dilakukan sesuai aturan pastinya akan merasa nyaman dan tidak ada rasa was-was.

"Sekarang ini banyak sekali aturan hukum yang belum diketahui secara jelas dan ada kaitannya dengan aktivitas kita sehari-hari. Untuk itu, kita adakan sosialisasi ini supaya ada pemahaman yang sama antara pemberi dan penerima bahwa hal semacam itu tidak diperbolehkan. Agar ke depan tidak ada keraguan dan semua paham aturan seperti ini yang harus kita patuhi bersama," katanya. 

Tanto berharap para peserta bisa memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menggali informasi dari narasumber yang berkompeten sehingga nantinya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan hukum. 

"Kami berharap adanya penyuluhan ini bisa menambah wawasan baru. Kami semua berharap agar ke depan semua yang dilakukan oleh mitra binaan kita sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada penyimpangan baik dari kami dan juga dari mitra binaan," kata Tanto.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Kota Kediri itu, menghadirkan dua narasumber, yakni Wahyu Wasono dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Ipda Hery Purnomo dari Polres Kediri Kota. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022