Puluhan santri, warga, tokoh dan pemain sepak bola menolak pelepasan aset lapangan sepak bola Talangsari di Kelurahan Jember Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang akan dihibahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk dijadikan kantor.

Mereka berunjuk rasa sambil membawa sejumlah poster penolakan pelepasan aset lapangan sepak bolak kepada BPN di depan pintu masuk Lapangan Talangsari Jember, Minggu.

"Kami setiap hari memanfaatkan Lapangan Talangsari untuk kegiatan olah raga, baik sepak bola maupun olahraga yang lain, sehingga lapangan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kegiatan olahraga," kata tokoh masyarakat Talangsari K.H. Baiquni Purnomo usai unjuk rasa.

Menurutnya, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan melarang setiap orang/badan/lembaga negara/lembaga daerah mengalihfungsikan prasarana olahraga tanpa seizin Menteri dan pihak yang berwenang.

"Kami minta Bupati Jember tidak seenaknya mengalihfungsikan lapangan sepak bola Talangsari menjadi Kantor BPN karena selama ini ruang terbuka hijau di kawasan kota Jember juga masih kurang," tuturnya.

Ulama yang biasa dipanggil Gus Baiqun itu menyayangkan keberpihakan Bupati Jember terhadap lapangan golf yang digunakan sekelompok elite daripada lapangan sepak bola Talangsari yang digunakan ribuan warga atau rakyat kecil.

"Pemkab Jember mampu membiayai perbaikan lapangan golf senilai Rp5 miliar, sedangkan lapangan sepak bola Talangsari yang digunakan oleh rakyat kecil dibiarkan terbengkalai. Kami menagih janji Bupati Jember untuk berpihak pada rakyat kecil saat kampanye," ucap Pengasuh Majelis Shalawat Al-Ghofilin Jember itu.

Ia berharap Bupati Jember Hendy Siswanto meninjau ulang rencana pelepasan aset lapangan sepak bola Talangsari yang dihibahkan ke BPN setempat dan mendesak DPRD Jember untuk menolak pelepasan aset tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pihaknya meminta Bupati Jember juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana pelepasan lapangan sepak bola Talangsari yang menuai protes.

"Melihat perkembangan suara masyarakat dan regulasi tidak memungkinkan mengalihfungsikan lapangan sepak bola menjadi perkantoran. Kami minta Pemkab Jember mencari solusi lain untuk hibah Kantor BPN," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022