Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo bersinergi untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) supaya dapat memasarkan produknya ke pasar internasional.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng dalam keterangan tertulis di Kota Mojokerto, Jumat, mengatakan Bea Cukai juga memiliki peran sebagai industrial assistance.

"Hal ini untuk mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing secara global. Melalui fasilitas ini diharapkan bisa mengubah perspektif pengusaha bahwa sebenarnya ekspor itu mudah, apalagi untuk UMKM," kata Pantjoro Agoeng.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari antusias dan siap mendukung program tersebut. "Tidak sedikit UMKM kami yang sebenarnya memiliki potensi ekspor. Namun, masih banyak yang menganggap ekspor itu susah," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Perekonomian Kota Mojokerto mengandalkan bidang industri dan perdagangan, dan sebagian besar kegiatan tersebut didominasi oleh pelaku UMKM, baik produk makanan, minuman, industri fesyen kerajinan tangan.

"Sehingga apabila produk-produk yang dihasilkan bisa dipasarkan di luar negeri, selain menjadi sebuah kebanggaan, tentu akan mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Mojokerto secara signifikan," katanya.

Menyinggung rencana pembangunan gedung penyimpanan arsip kantor Bea Cukai di Kota Mojokerto, Ning Ita mengatakan akan memanfaatkan gedung lawas milik Kementerian Keuangan di sebelah kanan kantor Pemkot Mojokerto.

Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto juga berkomitmen semakin serius dalam menekan peredaran rokok cukai ilegal. Karena, apabila dibiarkan, akan merugikan pemerintah dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Mojokerto ini kan untuk mengkover biaya kesehatan warga Kota Mojokerto, sehingga bisa gratis," ucap Ning Ita.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022