PT INKA (Persero) memfasilitasi kepesertaan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJAMSOSTEK untuk 375 pelaku UMKM di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, sebagai wujud kepedulian sosial.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan program tersebut merupakan fasilitas asuransi kepesertaan BPJAMSOSTEK yang ditujukan untuk pekerja informal, seperti pelaku UMKM serta pedagang mikro dan kecil.

"Para pelaku UMKM dan pedagang ini rentan saat melakukan aktivitas pekerjaannya. Jadi INKA berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada mereka," ujar Budi Noviantoro saat penyerahan secara simbolis kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Graha INKA Lantai 3 Madiun, Rabu.

Menurut ia, ratusan pelaku usaha kecil yang difasilitasi tersebut merupakan UMKM Binaan PT INKA (Persero) serta pedagang mikro dan kecil binaan Pemerintah Kota Madiun.

Dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pelaku UMKM dan pedagang tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat berupa pengobatan tanpa biaya akibat kecelakaan kerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia.

PT INKA (Persero) sebagai Ketua Forum "Corporate Social Responsibility" (CSR) Kota Madiun, pihaknya berharap program tersebut juga dapat diikuti oleh BUMN, BUMD maupun perusahaan lainnya, terutama untuk area Kota Madiun.

Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan apresiasinya kepada PT INKA (Persero) karena turut serta dalam memfasilitasi asuransi tenaga kerja warga Kota Madiun yang rentan.

"Hari ini alhamdulillah dibantu CSR INKA sebanyak 375 pelaku UMKM dan pedagang kecil menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Artinya bahwa dari kegiatan-kegiatan ini, ada penjaminan dari asuransi tenaga kerja yang rentan. Peran serta perusahaan-perusahaan besar, sudah mulai ke arah sana," kata Maidi.

Pihaknya berharap semakin banyak tenaga kerja rentan di Kota Madiun yang dapat terlindungi jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Inilah yang saya harapkan. Semoga ke depan semakin banyak perusahaan baik swasta maupun BUMN melakukan hal yang sama, sehingga tenaga-tenaga rentan terlindungi jika terjadi risiko," kata dia.

Dalam acara penyerahan tersebut, selain Wali Kota Madiun Maidi dan Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro, turut hadir Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kota Madiun Honggy Dwinanda Hariawan.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022