Pemkot Surabaya menyatakan kegiatan "Membaca Al-Quran Berjamaah On The Spot" yang rencananya digelar di Jalan Tunjungan oleh Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja) pada Kamis (21/4), hingga kini belum mengantongi izin.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Eko Budi Susilo di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan perizinan dari kegiatan yang telah ramai diperbincangkan di media sosial dan masyarakat luas.

"Selain itu, Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif COVID-19," ujar Eko.

Oleh karena itu, Eko menyayangkan adanya kegiatan tersebut sebab dalam brosur yang telah tersebar tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara "Membaca Al Quran Berjamaah On The Spot" di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan.

"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," katanya.

Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.

"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik?" ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan ormas yang menggelar kegiatan Membaca Al Quran Berjamaah di Jalan Tunjungan tersebut adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.

"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.

Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.

"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. 

"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022