Program layanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dikenal Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan Semesta belum terealisasi sepenuhnya di Surabaya.

"Saat ini masih banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP saja," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, keluhan warga tersebut diketahui saat dirinya mendapat telepon dari salah satu keluarga korban tawuran remaja di kawasan Tambak Asri Surabaya saat menjelang sahur pada Minggu (3/4) lalu. 

Keluarga korban tersebut meminta bantuan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan atau tagihan di RSUD Soewandhie Surabaya senilai Rp15 juta. Kondisi itu terjadi setelah BPJS-nya tidak bisa mencakup untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya.

Menurut dia, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sebesar Rp4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit, sedangkan yang belum terbayarkan sekitar Rp10 juta lebih. 

"Seharusnya sudah keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar Rp10 juta. Tapi, karena bantuan teman-teman TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang, namun harus ada penjaminnya. Saya yang jadi penjaminnya," ujar Zuhro yang juga berprofesi dokter ini.

Legislator PAN ini mengatakan jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menjanjikan warganya tertangani melalui Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC maka idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercakup pada BPJS.

Lebih lanjut, Zuhro mengatakan pelayanan kesehatan harusnya menyeluruh untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya Febrina Kusumawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan sebanyak 2.878.512 jiwa atau 96,89 persen warga Kota Surabaya telah terlayani program JKS atau UHC yang telah diluncurkan pada April 2021.

"Melalui program JKS ini, warga Surabaya yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP," kata Febri.

Menurut dia, implementasinya dari program JKS atau UHC di Kota Pahlawan hingga saat ini sudah luar biasa. "Warga berobat di layanan yang berjenjang, kalau cukup di puskesmas ya puskesmas, dan kalau butuh dirujuk ya dirujuk ke rumah sakit," kata Febri.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022