Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo diusulkan kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda Republik Indonesia (RI).
“Saya mendukung penuh Reog Ponorogo diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” katanya melalui taklimat media yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Ia mengatakan kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) setelah sebelumnya tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.
Selain itu, Menko PMK juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.
“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir Effendy.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menambahkan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog Ponorogo telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Reog telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu tempe, jamu, tenun Indonesia dan alat musik kolintang.
“Secara kesiapan video, foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.
"Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak," katanya.
Ia mengatakan belasan tahunan lalu Reog menggunakan kulit harimau, tapi saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. "Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," katanya.
Pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri Sancoko.
Sementara itu, sebelumnya setiap tahun Kemendikbud -- kini Kemendikbudristek -- selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.
Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
“Saya mendukung penuh Reog Ponorogo diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” katanya melalui taklimat media yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Ia mengatakan kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) setelah sebelumnya tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.
Selain itu, Menko PMK juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.
“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir Effendy.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menambahkan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog Ponorogo telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Reog telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu tempe, jamu, tenun Indonesia dan alat musik kolintang.
“Secara kesiapan video, foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.
"Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak," katanya.
Ia mengatakan belasan tahunan lalu Reog menggunakan kulit harimau, tapi saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. "Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," katanya.
Pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri Sancoko.
Sementara itu, sebelumnya setiap tahun Kemendikbud -- kini Kemendikbudristek -- selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.
Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022