Satreskrim Polres Tulungagung masih terus mengejar empat remaja diduga anggota perguruan silat yang menjadi pelaku pengeroyokan anak di bawah umur, di dua lokasi berbeda di Tulungagung, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengantongi keempat pelaku pengeroyokan yang diduga bersembunyi saat dilakukan operasi penangkapan.
 
"Iya, ini masih (terus) kita kejar. Tidak mungkin polisi diam saja. Empat orang itu dinyatakan buron," kata Neny di Tulungagung.

Total ada 13 pelaku pengeroyokan yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Dari 13 orang itu, sembilan di antaranya berhasil ditangkap.
 
Namun, karena tiga dari sembilan yang diamankan ini masih berusia di bawah 17 tahun atau masih anak-anak atau di bawah umur, polisi hanya menahan enam pelaku yang berusia dewasa.
 
Sementara untuk tiga tersangka yang ikut tertangkap, tidak ditahan karena pertimbangan masih di bawah umur.
 
Sebelumnya, pada Selasa (22/3), Polres Tulungagung merilis hasil ungkap perkara pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum anggota perguruan silat terhadap sejumlah pemuda yang dianggap kelompok perguruan silat lain.
 
Pengeroyokan terjadi di dua lokasi berbeda, sehingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur mengalami luka-luka.
 
Aksi brutal geng pesilat ini masih dibumbui tindakan provokasi dengan mencoret-coret tugu perguruan silat lain sehingga bisa memicu kerusuhan antarkelompok.
 
Polisi yang menangani kasus itu kemudian mengidentifikasi 13 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
Namun dari jumlah itu, baru sembilan yang berhasil ditangkap. Itu pun tidak semua dilakukan penahanan (hanya enam tersangka yang ditahan), karena tiga dari sembilan pemuda yang berhasil diringkus polisi itu ternyata masih berusia di bawah 17 tahun atau masih anak-anak.
 
"Intensitas bentrokan antar-pesilat selama kurun 2022 ini sebenarnya sudah jauh menurun," ungkapnya.
 
Sejak awal tahun baru terjadi dua kali, yakni pada 3 Maret dan 18 Maret. Konflik ini biasanya diawali konsumsi minuman keras, serta pelecehan terhadap simbol perguruan silat.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022