Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menargetkan rumah sakit umum tipe D yang berada di daerah pesisir Kecamatan Panggul bisa beroperasi pada 2023.
 
Target itu dipatok pihak legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Trenggalek, menyikapi kemajuan dari pengembangan Puskesmas Panggul menjadi RSU yang masih belum tuntas 100 persen hingga pertengahan Maret ini.
 
"Kami kira tahun 2023 mesti menyelesaikan tentang beberapa hal persyaratan rumah sakit untuk bisa beroperasi harus terpenuhi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin di Trenggalek, Minggu.
 
Selain penyempurnaan fisik, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar RSU tipe D Panggul segera terpenuhi adalah soal legalitas.
 
Misalnya, soal status fasilitas kesehatan yang masih Puskesmas, belum berubah jadi rumah sakit.
 
“Status Puskesmas ini bisa terhapus apabila pihak Puskesmas Panggul yang sudah dibangun puskesmas baru sebagai pengganti rumah sakit ini tahun 2023 harus eksis. Untuk eksis, harus ada Peraturan Daerah (Perda) Puskesmas Panggul dan diundangkan tahun 2022 ini,” kata dia.
 
Untuk mengejar realisasi waktu itu, kalangan legislatif dan eksekutif tengah menggenjot perampungan beberapa persyaratan aspek legalitas agar rumah sakit yang ada di kecamatan pesisir selatan itu dapat segera beroperasi.
 
Termasuk melengkapi beberapa sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar.
 
"Kita eksekusi tahun 2022 ini, kemudian kita ada sumber-sumber (pendanaan) lain untuk melengkapi alkes (alat kesehatan), sehingga harapannya di tahun 2023 sambil kita proses untuk aturannya, untuk sarprasnya sudah memenuhi,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek Sunarto. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022