Ratusan orang mengatasnamakan dirinya sebagai Ormas Masyarakat Peduli Keadilan melakukan aksi di depan Mapolda Jawa Timur, Rabu, untuk mendesak polisi menangkap pelaku yang melecehkan institusi TNI.

Mereka berjejer membentangkan berbagai poster, di antaranya bertuliskan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’, ‘Kasus pelecehan terhadap TNI harus dilawan’, Jabatan KSAD dilindungi undang-undang adalah harga mati’.

Setelah berorasi, perwakilan ormas itu masuk menuju SPKT Polda Jatim untuk melapor. Ada dua akun yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar.

"Kami membawa bukti-bukti tangkapan layar akun-akun yang notabenenya kami nilai melanggar keutuhan NKRI, khususnya di media sosial," ujar Korlap Aksi Winarto.

Winarto menjelaskan isi konten yang dilaporkan dalam akun tersebut, yaitu menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara dan KSAD.

"Jadi, tidak mengarah pada personal KSAD, tetapi institusi dilecehkan," kata dia.

Winarto menyebut sebetulnya ada empat sampai lima akun yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE di media sosial tersebut. Namun, pihaknya hanya membawa dua bukti akun yang dilaporkan.

"Kami bergerak sebagai organisasi masyarakat melaporkan ini. Jumlah akun ada empat sampai lima itu adalah secara organisasi dan secara perseorangan. Kontennya ada di Facebook YouTube, dan media sosial lainnya," tuturnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022