Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Trenggalek yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jatim pada tahun 2024 ditaksir mencapai Rp93,5 miliar.

Besaran estimasi anggaran itu disampaikan Ketua Panitia Khusus DPRD Trenggalek Sukarodin usai membahas Raperda Pencadangan Dana Penyelenggaraan Pemilihan Umum di kantor DPRD Trenggalek, Senin.

"KPU mengajukan sekitar Rp75 miliar, sementara Bawaslu sekitar Rp18,5 miliar. Jadi, total kebutuhan anggaran kurang lebih Rp93,5 miliar," paparnya kepada awak media.

Saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sebelumnya, anggaran yang dialokasikan ke KPU maupun bawaslu sekitar Rp51 miliar.

Namun, karena Pilkada Trenggalek 2024 berbarengan dengan penyelenggaraan Pilgub Jatim sehingga terjadi perbedaan kebutuhan dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu. Namun, angka itu belum final, masih sebatas pengajuan kebutuhan.

“Alasannya pertama urusan harga, kemudian kalau dulu hanya pilbup, tapi 2024 nanti berbarengan dengan pilgub. Kalau soal berapa yang ideal, mempertimbangkan kemampuan keuangan kita. Kemudian soal dipenuhi 100 persen atau tidak terserah eksekutif. Nanti setelah keluar angka hasil pencermatan dari eksekutif, ada pencermatan dalam forum,” katanya.

Sukarodin menambahkan selain dari pemerintah daerah, kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi itu bakal di topang sebesar 14 persen dari pemerintah provinsi.

Untuk mempersiapkan itu, pihaknya tengah merampungkan regulasi sebagai landasan untuk menabung kebutuhan penyelenggaraan itu yang nantinya bakal diimplementasikan dalam empat tahap.

"Memang ada sharing 14 persen dari provinsi, tapi menurut saya itu angka kecil. Kita minta kepada Badan Keuangan Daerah soal kemampuan keuangan kita pada tahun 2022 ini, kemudian mampu disimpan berapa masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Nanti kekurangannya dialokasikan pada APBD 2023, kemudian APBD-P 2023 dan APBD 2024,” terang Sukarodin.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan kenaikan nilai pengajuan anggaran perencanaan pelaksanaan pilkada itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya rencana pengadaan alat pelindung diri (APD), kenaikan honor bagi petugas badan ad-hoc, dan pelaksanaan dua pilkada secara berbarengan.

"Kalau untuk pilbup dulu kebutuhan APD dibantu oleh pemerintah pusat lewat APBN hampir Rp15 miliar, dulu pemkab tidak dibebani (APD) sekarang dibebani, ini kita antisipasi. Kemudian soal petugas badan ad-hoc, dulu sebetulnya jauh dari kata layak, honor kecil, sekarang kami ingin meningkatkan. Kemudian sekarang (2024) penyelenggaraannya juga banyak,” kata Gembong memberi penjelasan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022