Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran disiplin, etika, dan pidana. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meminta agar hal tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi yang dipimpinnya agar ke depan bisa melaksanakan tugas kepolisian dengan lebih baik.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya berhentikan tidak dengan hormat 12 anggota polisi
Baca juga: Kapolda Jatim ancam pecat anggota lakukan pelanggaran
Baca juga: Kadiv Propam optimistis pelanggaran anggota Polri bisa dicegah
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022