Kantor Imigrasi Jawa Timur memprioritaskan tiga program utama yang akan dikerjakan pada tahun 2022 untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Pertama adalah layanan mobile paspor atau M-Paspor, ketersediaan data melalui elektronik cekal dan penegakan hukum keimigrasian yang pasti," ujar Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto di sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 di kantor Kanwilkumham Jawa Timur, Kamis.

Ia mengatakan untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang ada, khususnya di sepuluh satuan kerja keimigrasian yang ada di Jatim.

"Kami akan menggencarkan sosialisasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mensukseskan target-target tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini menjadi momen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satu bukti nyatanya adalah dengan peluncuran aplikasi mobile Paspor (M-Paspor) dan Elektronik Cegah Tangkal (e-Cekal).

"Dua inovasi berbasis teknologi informasi itu dilaunching oleh Menkumham Yasonna H Laoly," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian menyebutkan bahwa aplikasi M-Paspor adalah penyempurnaan dari layanan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

"M-Paspor akan mempercepat dan mempermudah proses pengurusan paspor. Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," ucapnya.

Meski mudah dan cepat, Isman menegaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek keamanan. Petugas akan tetap melakukan pengecekan ulang berkas atau persyaratan pengurusan paspor.

"Petugas kami masih tetap akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa pemohon memang berhak mendapatkan paspor," katanya.

Terkait e-Cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

"Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan pemangku kepentingan yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," tambahnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022