Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster atau penguat ilegal di wilayah setempat. 

"Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah, Polda Jatim memberikan asistensi," kata Gatot di Surabaya, Senin. 

Ia menambahkan vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang disuntikkan. 

Sebab merek vaksin yang dijual itu CoronaVac buatan perusahaan asal China, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah. 

"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ucap Gatot. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 penguat. 

Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin booster Sinovac dengan harga Rp250 ribu. 

"Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes," ujarnya melalui keterangan, Kamis (6/1). 

Pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya sebab sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. 

"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022