Klub sepak bola Hizbul Wathan Football Club (HWFC) Sidoarjo menyurati Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk memprotes pemain ilegal Persijap Jepara saat bertanding di kompetisi Liga 2. 

Manager HWFC Muhammad Mirdasy menjelaskan pemain Persijap Crah Eka Angger Iswanto memakai dua jersey (kaos tim) dengan nomor punggung berbeda pada babak pertama dan kedua dalam pertandingan ketiga putaran pertama Liga 2 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, tanggal 27 September 2021.

"Pertandingan itu berakhir imbang 1-1. Gol Persijap dicetak Crah Eka Angger Iswanto di menit ke-14 babak pertama. Saat itu dia mengenakan jersey dengan nomor punggung 3," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Persoalannya, jelas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, Crah Eka Angger Iswanto pada babak kedua pertandingan tersebut tampil dengan jersey bernomor punggung 99. 

"Setelah kami cek, Crah Eka Angger Iswanto dalam daftar susunan pemain Persijap vs HWFC pada 27 September lalu tercatat bernomor punggung 99. Lantas siapa pemain Persijap bernomor punggung 3 yang mencetak gol di babak pertama?," ujar Mirdasy dengan nada tanya.

HWFC, lanjut Mirdasy, menemukan indikasi Persijap melakukan pelanggaran penggunaan pemain tidak sah yang tidak tercantum dalam daftar susunan pemain. Indikasi pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke Komdis PSSI melalui surat elektronik pada 7 Desember 2021. 

"Saat pertandingan itu kami belum memahami. Kami baru mengetahui setelah ada netizen memutar rekaman pertandingan di media sosial. Itulah kenapa kami baru melayangkan protes pemain tidak sah atas nama Crah Eka Angger Iswanto dari Persijap ke Komdis PSSI pada tanggal 7 Desember," katanya. 

HWFC telah mendapat surat elektronik balasan dari Komdis PSSI pada 10 Desember 2021. "Kami masih menunggu sidang Komdis PSSI. Balasan dari Komdis PSSI pada tanggal 10 Desember itu cuma bersifat pemberitahuan bahwa surat protes yang kami kirim sudah diterima untuk segera ditindaklanjuti," ucap Mirdasy.    

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021