Sebanyak 10.070 orang buruh tani dan buruh pabrik rokok terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Situbondo, Jawa Timur, Kamis, memperoleh bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Bupati Situbondo Karna Suswandi secara simbolis menyerahkan langsung BLT yang sumber anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

"Uangnya digunakan sebaik mungkin ya Pak/Bu. Bisa digunakan untuk modal usaha gorengan, atau mau dibelikan hewan ternak. Jangan dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak bermanfaat," kata Bung Karna, sapaan bupati, dalam sambutannya di acara penyaluran BLT DHCHT) di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Kamis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karna Suswandi juga meminta kepada warga Panarukan turut ikut menyukseskan vaksinasi COVID-19, demi terbentuknya kekebalan kelompok, dan sehingga bisa menyelamatkan manusia dari kesakitan dan kematian akibat virus corona.

"Ibu-ibu dan bapak-bapak yang belum vaksin segera vaksin. Agar kita semua sehat dan diselamatkan dari virus corona," tuturnya.

Bupati menambahkan, dari 10.070 orang penerima bantuan langsung tunai untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok tersebut tersebar di 14 kecamatan. Sebelumnya, petugas melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT, agar penyalurannya tepat sasaran.

"Total BLT DBHCHT yang diterima Pemkab Situbondo sebesar Rp38.328.898.000. Dana itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya di bagian administrasi perekonomian sekretariat daerah, berbentuk bantuan langsung tunai ini," tuturnya.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang dialokasikan untuk Pemkab Situbondo mencapai Rp38 miliar. Dari puluhan miliar itu dialokasikan sesuai dengan peruntukannya, di antaranya untuk meningkatkan kualitas bahan baku, bantuan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, dan termasuk juga kegiatan sosialisasi terkait rokok ilegal. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021